Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Lintas Jabodetabek257 kali dibaca

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J,” lanjutnya.

Dalam pengembangan selanjutnya, kata Supriyatin, tersangka sempat berkelit dan mencoba melarikan diri dari kawalan petugas sehingga Unit Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka mencoba melarikan diri,” katanya.

Dari hasil ungkap tersebut, tersangka AS yang merupakan warga Jalan keadilan dalam RT 09 / 01 Keagungan, Tamansari Jakarta Barat, mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tambora bersama ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Benz

Baca Juga:  Anggota Koramil 0805/09 Kendal bantu Pihak Perhutani padamkan api di hutan Lawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses