Kalimantan Tengah, lintas10.com– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Terkait itu, Polsek Hanau jajaran Polda Kalteng gencar memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (23/8/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, S.H menyampaikan Brigpol Dodi Cahyo N dan Briptu Komang mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran Maklumat Kapolda Kalteng.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek Hanau mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, MH. (AT-humas polda kalteng)49