Melalui BSPS, Kementerian PUPR Bedah Rumah Tak Layak Huni

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng)-Berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI, M. Basuki Hadimuliyono, dengan nomor. 295/KPTS/M/2018, tentang besaran nilai dan lokasi bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2018, dimana pada peningkatan kualitas rumah swadaya, berupa untuk bahan bangunan sebesar Rp 12.500.000 dan upah kerja sebesar Rp 2.500.000, dengan total sebesar Rp 15.000.000.

Dengan terlihat di salah satu wilayah yang mendapatkan dari program tersebut. Dimana sebagian rumah pada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, terlihat sedang direnovasi. Rumah-rumah yang tadinya terbuat dari bilik kayu biasa berubah menjadi rumah yang tersusun rapu dari kayu baru, dengan dinding rumah dari papan dan atap seng. Meskipun tanpa dicat, namun telah mencapai bentuk yang sempurna.

Dari bantuan modal Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp15 juta dari Kementerian PUPR tersebut, dimana di wilayah kabupaten seruyan dengan diborongkan kepada pihak ketiga, yakni dengan mereka menyediakan bahan material, berupa kayu, papan sejumlah 90 keping, kayu ukuran 3/5,5/5, 5/7, 5/10, sejumlah 16 pucuk, atap dengan seng sejumlah 35, paku sejumlah 6 kilogram, pung seng sepanjang 10 meter, jendela kaca sejumlah 4 buah, pintu sejumlah 1 buah, kunci 1 set, dan biaya upah kerja sebesar Rp 2.500.000, untuk membangun satu buah rumah, rata rata dengan minta kerjakan langsung kepada pihak ketiganya. Dan jumlah dari bahan tersebut dimana dengan tergantung luasan pada rumah masing masing, sesuai pendataan dari RT nya.

Adapun dari pihak ketiga yang dimana sebagai pelaksana proyek program tersebut, Su, belum lama ini mengatakan, dimana untuk di tahun 2018 ini dari anggaran dana pusat (APBN), pada dengan mendapatkan proyek program bedah rumah di wilayah kabupaten seruyan sebanyak 44 buah. Dan sebelumnya, di tahun 2017 yang lalu juga pada dengan mendapatkannya. Selain itu, Su menambahkan, bahwa untuk rekanan pihak ketiga lainnya, selain dia, yang juga ikut mengerjakan pada proyek bedah rumah di wilayah kabupaten seruyan dari anggaran APBD, yakni adalah, Awal, H. Iyan, Lisah, Teguh (H. Idah).

Baca Juga:  Keren, Tim Volly Polres Sidrap Juara 1 & 2 Kejuaraan Kapolda Cup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.