Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng terus mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Berbagi kegiatan dilaksanakan Polres Seruyan dan jajaran melalui sambang dan penuyuluhan, pembagian masker, penyemprotan desinfektan dan sebagainya.
Kamis (27/8/2020) pukul 08.00 WIB, Polres Seruyan melaksanakan pemasangan spanduk imbuan penggunaan masker di depan Mako Polres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
“Dengan pemasangan spanduk ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19,” kata Kasubbag Humas AKP I Gede Suarmayasa mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)18