Masyarakat Siak Minta Penegak Hukum Tuntaskan Indikasi Tipikor Terbengkalainya Bangunan PLTU dan Stadion Mini

Hukrim, Siak281 kali dibaca

Lintas10.com, Siak- Masyarakat Kabupaten Siak pertanyakan sikap aparat hukum yang terkesan tidak mau menindak lanjuti banyak nya kejanggalan terhadap beberapa bangunan yang bersumber dari APBD Siak hingga saat ini belum tuntas.

Ujang (32) salah satu warga Siak jumat (29/4/2016) ketika ditemui kepada lintas10.com mengungkapkan bangunan yang dimaksud pembangunan stadion mini yang ada di Kecamatan Bungaraya.

“Liat saja kondisi bangunannya sudah semak dan terbengkalai kok didiamkan saja padahal membangun itu kan menggunakan uang rakyat, dan tidak sedikit,” ujarnya.

Lanjutnya masih banyak lagi yang seperti itu tapi mengapa mereka penegak hukum kok tidak berbuat apa-apa.

“Kita heran saja tidak ada kepastiannya,” sebutnya.

Selain itu, bangunan pembangkit listrik tenaga uap yang berada di Mempura yang sudah tahunan tidak kunjung ada kepastiannya.

“Informasi nya bangunan PLTU itu menelan anggaran puluhan miliar dan terbengkalai, apa mereka tidak bernyali mengungkapnya,” kata Ujang.

Sebagai masyarakat ia menambahkan apa pun jenis bangunan yang dibangun pemerintah harusnya sesuai perencanaan.

“Kami berharap kepada penegak hukum jangan membiarkan uang APBD Siak ini percuma dan terbuang begitu saja tanpa bisa dinikmati masyarakat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Dani (27) menurutnya apa bila penegak hukum tidak melakukan fungsinya dengan baik alamat pelaku yang sama akan leluasa melakukan aksinya.

“Tentunya kalau tidak ada sikap dari penegak hukum mereka yang doyan menyalahgunakan jabatan maupun uang APBD akan leluasa melakukan aksinya,” sebut pemuda ini singkat.(sht)

Baca Juga:  Kwarcab Siak Terima Anugrah Kepeloporan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.