lintas10.com (SIAK)- Masyarakat Kabupaten Siak meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki terbengkalainya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang konon menghabiskan anggaran puluhan miliar.
“Kita heran saja kok penegak hukum diam saja ya, padahal pembangunan pembangkit listrik tenaga uap itu sudah hampir 10 tahunan terbengkalai dananya menurut informasi puluhan miliar,” ujar Ujang kepada lintas10.com Kamis (14/4/2016).
Dengan kondisi Kabupaten Siak yang belum seluruhnya memikmati aliran listrik itulah lanjut Ujang seharusnya ada kepastian terhadap pembangunan proyek PLTU yang terletak di Kampung Jati Waringin Kecamatan Mempura tersebut.
“Sudah jelas uangnya tidak sedikit membangun PLTU itu tapi kok didiamkan saja,” katanya lagi singkat.
Pantauan di lapangan pembangunan pada PLTU itu tampak besi-besi sudah berkarat serta tidak ada aktivitas pekerjaan. (Sht)