Padangsidimpuan, lintas10.com- Masyarakat Kota Padang Sidempuan dihebohkan dengan adanya kabar salah seorang anggota DPRD kota salak itu diduga harus berurusan dengan pihak berwajib dikarenakan kuat dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Mendengar kabar tertangkapnya seeorang anggota dewan Kota padangsidimpuan yang di tangkap di KNIA sngat mengejutkan masyarakat kota padangsidimpuan pasalnya anggota DPRD baru saja selesai dilantik beberapa bulan lalu malah tertangkap memiliki alat hisap sabu. Masyarakat kota padangsidimpuan tidak percaya bahwa FH yang dikenal berkelakuan baik malah berpoya – poya di Medan. M. Syukri selaku Aktivis mahasisswa di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) juga kaget mendengar kabar tersebut. Ia sangat kecewa terhadap FH yang seharusnya bisa memegang amanah masyarakat kota padangsidimpuan yang di percayakan pada pemilihan legislatif beberapa bulan lalu malah mencoreng motto FH saat Kampanye
“Caleg Muda Duta Perubahan Tawarkan Masa Depan”.
“Seharusnya orang yang duduk di kursi dewan itu memegang amanah rakyat bukan malah asik dugem masih banyak PR anggota dewan dalam mengawal pemerintahan di kota padansidimpuan,” ungkap aktivis itu.
Lanjutnya Kondisi ini jelas sngat mencoreng nama lembaga politik di padangsidimpuan.
“FH tidak layak untuk duduk kembali menjadi Dewan hingga porses pemeriksaan terhadap FH selesai,” tandas Sukri menegaskan.
Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum bahwa Anggota DPRD periode 2019-2024 diamankan di Bandara Internasional Kuala Namu Medan saat akan melakukan penerbangan dan saat diperiksa petugas ditemukan Bonk alat hisab Narkoba jenis sabu. (Mahmud Nasution)