Atas Maraknya perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanah Karo ini, sebelumnya kru awak media telah memintai tanggapan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan mengatakan bahwa kru awak media agar mengkonfirmasi ke Kodim saja ujarnya.
” Coba kalian konfirmasi ke Kodim ya tadi malam team gabugan razia ” tulisnya menjawab kru awak media yang mengisyaratkan kesulitan oleh pihaknya dalam menindak praktik perjudian di tanah karo itu.
Lanjut AKP Rasmaju Tarigan bahwa pihak TNI yang melakukan operasi tidak menemukan judi meja ikan – ikan ujar Rasmaju Tarigan. Disinggung berupa data video yang diperoleh kru awak media serta adanya oknum polisi yang bertugas sebagai juper di Polres Tanah Karo diduga ikut mengelola judi. Akan tetapi Rasmaju Tarigan enggan untuk menanggapi.
Buntut keresahan warga itu, sebelumnya puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) telah melakukan sweping di sejumlah titik lokalisasi perjudian.
Tugas penindakan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang seharusnya dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Karo telah diambil alih oleh emak – emak (nande – nande) beberapa waktu yang lalu.
Keberanian para Ibu Rumah Tangga (IRT) yang telah berhasil dengan sukses menutup per jvd!an di desanya dengan cara membakar 3 unit mesin judi tembak ikan di Liang Melas Datas (LMD). Tepatnya di Dusun Samperaya Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.
(Red/TIM).