Masyarakat Resah, Perjudian Dadu Putar kembali Beroperasi di Desa Durin Simbelang

lintas Daerah515 kali dibaca

Dikonfirmasi sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi menjawab Lintas10.com dengan tegas mengatakan bahwa segala bentuk penyakit masyarakat akan ditindak tanpa ada toleransi, kata dia.

“Kita tegas segala penyakit masyarakat kita tindak” ucapnya menjawab wartawan.

Masyarakat meminta bukti komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak praktik perjudian yang melanggar aturan dan yang meresahkan masyarakat. (Ly).

Baca Juga:  UKW PWI Riau Angkatan XXI di Rokan Hulu ini Persyaratannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.