Lintas10.com ( Seruyan/Kalteng) – Belum rampungnya proyek Jalan Lingkungan, Jalan Abadi IV Kelurahan Kuala Pembuang Dua, Kecamatan Seruyan Hilir,Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Jadi Sorotan Masyarakat.
Padahal masa tenggang pelaksanaan proyek tersebut sudah selesai, namun terlihat baru dikerjakan saja.
Dari Pantauan Lintas10.com Kalteng senin (18/9/2017) langsung dilapangan, seharusnya proyek yang telah dianggarkan Rp 179.700.000,- itu harus rampung di tanggal 18 September 2017.
Perusahaan yang mengerjakan sudah melakukan pelanggaran, Mereka tidak bekerja sesuai sebagai mana semestinya, Proyek ini dimulai dikerjakan pada ditanggal 21 Agustus 2017 dan harus rampung 18 September 2017.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa semestinya hal itu tidak patut terjadi mengingat jangka waktu yang diberikan begitu singkat, seharusnya segera dikerjakan agar nantinya hasilnya sesuai dengan bestek (besaran teknik).
“Kalau seperti ini Pengawasan dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan dan Pertanahan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan (DPKP) tidak maksimal,” ujar Sumber.
Lanjut sumber hal itu menjadi bahan pertanyaan jangan sampai dalam pengerjaan terburu-buru.
“Kenapa ada proyek yang menyeberang dari batas waktu perampungan,” sebut Sumber.
Dinas DPKP Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan juga terkesan tutup mata melihat kondisi tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, dan Pertanahan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Ahmad Hidayat yang dikonfirmasi tidak bida ditemui karena dalam keadaan sibuk,dan begitu juga terhadap PPTK dan Korlap pekerjaannya tersebut juga sedang tidak berada dikantornya.(Fathul Ridhoni).