Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Salah seorang Masyarat Kabupaten Seruyan, di Kuala Pembuang, Muhamad, dimana dengan mengajak masyarakat di daerahnya, guna untuk ikut berperan serta dalam mengawasi penggunaan anggaran desa, yang bersumber dari APBN, yakni Dana Desa (DD), maupun dari APBD Kabupaten, yakni Alokasi Dana Desa (ADD).
“Masyarakat harus punya kepedulian terhadap pembangunan daerahnya, yakni dimana dengan salah satunya berperan serta ikut dalam mengawasi pada penggunaan anggarannya,” ujar nya, minggu(3/12/2017).
Muhamad mengatakan, dengan adanya pengawasan itu sangat diperlukan agar anggaran desa yang dikucurkan oleh pemerintah tidak diselewengkan dan sebesar-besarnya digunakan untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, apabila masyarakat mengetahui ada indikasi penyelewengan anggaran desa, maka diharapkan dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Setiap tahun alokasi anggaran dari pemerintah untuk desa di Kabupaten Seruyan, kususnya untuk pada anggaran Dana Desa dari APBN di tahun 2017 ini, telah terus mengalami peningkatan ditiap tahunnya, yang dengan rata-rata per desanya, pada menerima mulai dari 1,4 miliar hingga 2 miliar,” ujarnya.
Sehingga dengan demikian, bagi Aparatur desa dalam mengelola anggaran tersebut, jangan sampai pada ada disalahgunakan ataupun diselewengkan, guna untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya, yang pada akhirnya menjadi permasalahan hukum dan merugikan bagi dirinya sendiri.(Fathul Ridhoni).