Lintas10.com (PELALAWAN) – Lambannya Proses pembuatan E-KTP yang dialami masyarakat Pelalawan Kecamatan Kerinci yang tidak kunjung selesai dengan berbagai alasanya yang diungkapakan oleh petugas Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan alasan sinyal rusak atas pergantian server dari pusat dan belum pasti bisa rekaman E-KTP sangat dikeluhkan masyarakat.
Salah satu warga jalan damai Kelurahan kerinci timur, Kecamatan pangkalan kerinci Marupa mengaku telah mengajukan permohonan pembuatan E-KTP di Kecamatan Pangkalan kerinci sejak awal Agustus 2015, namun hingga 2 pebruari 2016 belum juga ada hasilnya.
Ia sudah melalui proses panjang dalam membuat e-KTP, mulai dari RT/ RW, kelurahan, hingga kecamatan.
Pembuatan e-KTP yang melakukan dengan maksud merubah statusnya yang dulu lajang menjadi menikah dan tempat tinggalnya saat ini.
“Kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk(KTP) terpaksa saya rubah, karna status saya sudah menikah, ktp itu sudah diminta perusahan tempat saya berkerja. Untuk proses pembuatan BPJS supaya istri saya ikut serta ditanggung oleh perusahaan, dan saya harapkan supaya pihak kecamatan dapat memastikan kapan bisa rekaman kembali menurut jadwal yang pasti,” keluh warga tersebut kepada lintas10.com selasa (2/2/2016) saat ditemui di Kota Pangkalan Kerinci. (Adi)