SIAK, lintas10.com- Masyarakat Kabupaten Siak mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Hermanto salah seorang warga Kecamatan Sungai Mandau ketika ditemui di Siak jumat (27/10/2017) mengatakan bahwa ia sudah melakukan perekaman E-KTP bulan September 2016 tahun lalu namun hingga kini belum ada kabarnya.
“Saya sudah rekam bulan september 2016 lalu di Kantor camat Sungai Mandau namun hingga sekarang belum juga jadi,” ujarnya kepada lintas10.com.
Lanjutnya kedatangannya ke Kantor DISDUKCAPIL Siak sudah berulang kali mempertanyakan.
“Padahal saya berharap E-KTP nya selesai karena sangat dibutuhkan untuk kepentingan perlengkapan dokumen dan lainnya,” katanya.
Hal senada juga di ungkapkan sumber lain warga Kecamatan Dayun mengatakan bahwa anaknya sudah melakukan perekaman bulan januari 2017 namun hingga kini belum ada kabarnya.
“Kata petugas belum ada balasan dari pusat terhadap perekaman E-KTP anak saya,” katanya sambil berlalu.
Sementara itu pantauan di kantor DISDUKCAPIL Siak ramai masyarakat mengurus mulai dari perekaman E-KTP dan perubahan Kartu Keluarga serta lainya.
Ditempat terpisah Kepala Bidang Catatan Sipil Tengku Abdul Wahid ketika dikonfirmasi terkait petugas yang lamban menangani warga yang ingin mengganti Kartu Keluarga yang hilang ia mengatakan bahwa anggotanya ada yang libur.
“Petugasnya dua, satunya sedang tidak masuk,” sebutnya sambil pergi. (Sht)