Masyarakat Desa Rantau Baru Kecewa Hearing bersama Komisi I Gagal.

Pelalawan253 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com-Rapat  hearing DPRD Pelalawan dari komisi 1 bersama  masyarakat desa rantau terkait SK mantan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar  300 Hektar  tahun 2006  yang diperuntukan untuk masyarakat tersebut sekarang sudah dikuasi kelompok orang lain  di jadwalkan jumat(18/5/18)  pukul 09:30 wib Batal digelar.

Hal ini salah satu perwakilan masyarakat desa rantau baru  merasa kecewa atas di batalkannya rapat hearing bersama DPRD Pelalawan

” Saat ini dari 300 hektar yang di peruntuhkan desa rantau baru untuk tanah garapan dan fasilitas umum buat masyarakat sudah di kuasi kelompok-kolompok  pihak lain, jadi tidak ada lagi di pergunakan masyarakat tersebut” ungkap  Arjulis salah warga desa rantau baru

Sesuai Program Bupati terdahulu, 300 hektar lahan dan garapan masyarakat yang di berikan Datuk sakti, akan dibangun rumah sosial sebanyak 200 unit, lataran Bupati terdahulu sedang bermasalah cuma 100 unit baru terlaksana.

“Dari 300 hektar, masyarakat cuma bisa kelola 30 hektar. Itu pun masih bermasalah masih di klaim oknum tertentu. “katanya

Pantuan media ini, dalam rapat hearing tersebut tampak sepi perwakilan dari pemerintah dari Asisten I, dinas sosial dan BPN tampak tidak hadir. Cuma terlihat masyarakat rantau baru dan Angggota komisi I Rustam Sinaga Didampaing wakil ketua DPRD Suprianto SP.(jait)

Baca Juga:  Kecelakan beruntun Truk tronton vs Bus sekolah. 2 tewas tempat, 4 luka berat, 7 ringan di pangkalan kerinci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.