Masyarakat Desa Ransang Minta Pemkab Pelalawan Lanjutkan Pembangunan Jalan Utama

Pelalawan495 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com-Pembangunan infrastruktur yang memadai merupakan impian semua masyarakat, dengan adanya infrastruktur memadai dipastikan bisa meningkatkan ekonomi warga tersebut. Tapi kehidupan tersebut belum bisa dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di Desa Ransang Kecamatan Pelalawan, dimana masih ada terdapat jalan belum dibangun.

Dengan begitu, masyarakat meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan untuk melanjutkan pembangunan jalan utama Desa Ransang. Impian kelanjutan pembangunan jalan utama tersebut sudah dirasakan dalam tiga tahun terakhir belakangan ini.

” Ya, saat ini terdapat sekitar kurang lebih 1,5 Kilometer Jalan Utama Desa yang belum dibangun, dengan kondisi tersebut kondisi yang memprihatinkan. Maka dari itu, kita berharap kepada Dinas terkait untuk melanjutkan pembangunan jalan utama Desa Ransang tersebut, “terang Camat Pelalawan Tengku Sakirmadan kepada media ini kamis (13/2/2020)

Sakirmadan juga mengatakan, bahwa jalan utama Desa merupakan akses keluar dan masuk masyarakat setempat untuk meningkatkan ekonomi dan bilamana didiamkan terus seperti ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. Kalau tidak ada kelanjutan pembangunan jalan tersebut, bisa menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat setempat dan lainnya bila melintasi jalan tersebut.

” Kalau dilihat, dimana kalau hari hujan jalan tersebut becek dan licin, jangan sampai ada korban jiwa ajalah. Maka dari itu, kita berharap perhatian dari Pemerintah Daerah. Kita sudah pernah mengajukan kelanjutan pembangunan jalan tersebut pada Musrenbang RKPD tahun 2018 dan 2019 lalu,akibat rasionalisasi anggaran tersebut jalan utama Desa Ransang tidak bisa direalisasikan, “ujarnya.

Sakirman menambahkan, bahwa Sebelumnya sebagian jalan tersebut sudah dibangun oleh Pemerintah daerah, tapi belum semuanya. Impian masyarakat ini akan terus diperjuangkan, dimana pada Tahun 2020 ini, pihaknya kembali mengajukannya pada acara musrenbang kemarin. Dengan diajukannya kembali, semoga bisa direalisasikan oleh Dinas PUPR. (Adi)

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.