Masyarakat Desa Pulau Birandang Hearing di DPRD Kampar Atas Pencaplokan Lahan Oleh PT. SPS

Kampar246 kali dibaca

BANGKINANG KOTA,lintas10.com- Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusaan perkebunan di Kampar semakin banyak Hal ini Hampir merata di setiap desa atau Kecamatan-kecamtan yang ada dikabupaten kampar

Pada hari ini Senin (18/9/17) Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Telah mengadakan hearing dengan komisi I DPRD Kampar di ruangan Banggar Kantor DPRD.

Namun masyarakat kecewa karena pihak perusaan PT.SPS tidak hadir,juga termasuk Pemerintahan Desa Palau Birandang.

Persoalan Lahan Masyarakat yang ada dilokasi PT. SPS sudah lama terjadi.Sebelum PT. SPS menguasai lahan masyarakat seluas 100 heaktar, lahan tersebut dulu bermasalah dengan PT.Erind Perkasa.

Dilahan 100 heaktar tersebut ditanam sawit oleh masyarakat dan dirawat oleh masyarakat dan sekarang ini masyarakat tidak bisa memanen nya karena ditakut – takuti oleh oleh pihak perusahaan,”Hal itu diungkapkan Rahmat Yanh HMOK yang mewakili Pemuda Ketika Hearing di Kantor DPRD Kampar.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua komisi I Repol, Hadir Sharul Aidi Maazat Anggota, Suharmi Hasan Anggota, Efrinaldi Anggota, Anauli Huta Julu Anggota dan Kepala Dinas Perkebunan yang di Wakili oleh Kabib Penggukuran,Badan Pertanahan Nasional Kampar yang diwakili oleh bagian perizinan. juga hadir Puluhan pemuda Dan Masyarakat Desa Birandang.

Kabid usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Idrus dalam hearing berkata,”Bahwa izin lahan PT SPS seluas 896 heaktar dan yang dikuasai lahan tersebut oleh perusahaan hanya seluas 560 heaktar. Untuk izin lahan diajukan oleh perusahaan pada tahun 2007,”katanya.

Sementara itu seorang masyarakat Rais juga mengatakan Sudah Enam periode Masa jabatan Desa Pulau Birandang temasuk juga yang sekarang tidak ada mempuyai arsip atau dokumen tentang PT. SPS ini.

Baca Juga:  Seorang Balita Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Desa Buluh Cina,Siak Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.