“Perusahaan PT.BSS ini berkedudukan di Kecamatan Balai Jaya sementara sungai yang diindikasikan tercemar air limbah bermuara ke Kecamatan Bangko Pusako maka pertemuan harus dihadiri dua camat tersebut,” tegasnya.
Sedangkan pihak Perusahaan PT.BSS yang diwakili Muhammad Yulianus sebagai Manager Humas menyampaikan bahwa perusahaan sudah berupaya melakukan perbaikan seperti contoh bahwa perusahaan telah melakukan pemisahan antara air hujan, air cucian pabrik dan air lindi janjangan sudah terpisahkan.air hujan sudah langsung masuk ke parit alam dan untuk air cucian pabrik dan air lindi masuk ke kolam IPAL dan perusahaan sudah melakukan uji emisi udara embien oleh team idependen.
“Ini artinya sudah melaksanakan aturan undang-undang Lingkungan Hidup.dan masih ada beberapa perbaikan yang sedang inprogres yang nanti akan dipersentasekan saat pertemuan selanjutnya,” katanya. (Jamjuri)