Masuk Ke Polres Kobar Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Pangkalan Bun, lintas10.com– Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah diterapkan di Polres Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polda Kalteng bagi siapapun yang akan masuk ke Mako Polres Kobar.

Sebelum masuk Polres Kobar, setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. mengatakan, Polres Kobar telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk Mapolres.

“Saat ini Polres Kobar telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,” katanya.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Kobar meliputi pintu penjagaan masuk Mako Polres Kobar dan pintu tempat pelayanan publik SPKTD (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Digital).

“Aplikasi PeduliLindungi di Polres Kobar berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres Kobar, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ucap Devy.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu Polres Kobar menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.

Baca Juga:  Tidak bosan Putus penyebaran mata rantai virus Covid 19, Anggota Polres sukamara tetap laksanakan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.