Medan, lintas10.com-Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Sumatera Utara Garda Sumut (FORSU) Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (04/08/2020)
Dalam pernyataan sikapnya, massa pendemo meminta 9 tuntutan yang disuarakan sebagai berikut :
1. Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Kejagung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, mencopot Asisten Pidana Khusus (Apidsus) dan Kasidik Pidana Khusus Kejati Sumut.
2. Meminta Jamwas kajagung RI memeriksa dan mengaudit harta kekayaan Asisten Pidana khusus dan Kasidik pidana khusus Kejati Sumut.
3. Meminta kejaksaan tinggi Sumut untuk segera menetapkan status tersangka dalam proses hukum dugaan suap jual beli jabatan pada Kanwil Kemenag Sumut, PT.Perkebunan Sumut dan Pelindo 1 Sumut.
4. Meminta Kejaksaan tinggi Sumut periksa jajaran asisten pidana khusus Kejatisu terkait banyaknya kasus laporan korupsi dan suap jabatan yang diproses tidak bertepi dan tidak juga di SP kan.
5. Meminta kejaksaan tinggi sumut periksa panitia lelang pengadaan buku dinas pendidikan Sergei dan pengadaan notebook dinas pendidikan medan serta program SIPLAH dan anggaran dana BOS pada dinas pendidikan sumut.
6. Meminta KPK periksa Kejaksaan tinggi sumut, Asisten pidana khusus dan kasidik pidana khusus kejaksaan tinggi sumut terkait adanya pertemuan silaturahmi diduga berkaitan dengan dugaan korupsi.
7. Meminta asisten pengawas kejaksaan tinggi sumut melakukan fungsinya atas banyaknya dugaan jaksa-jaksa bertemu dengan oknum yang menjual nama oknum petinggi di Kejaksaan tinggi sumut untuk mendapatkan paket pekerjaan yang berasal dari APBD OPD dinas propinsi sumut maupun kabupaten/kota.