Massa Desak Polres Labuhanbatu Proses Kades Asusila

Rantauprapat,lintas10.com-Massa mendatangi Mapolres Labuhanbatu yang diketahui warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu menggelar unjuk rasa, Rabu (13/2/2019) di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Kedatangan mereka yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu menuntut keterbukaan proses penanganan kasus dugaan tindak kejahatan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Kampung Baru terhadap korban A, gadis di bawah umur.

Ironisnya,pihak keluarga korban sempat mendapat penolakan saat pelaporan kasus tersebut ke Mapolres Labuhanbatu.

Mereka menggelar orasi dengan pengeras suara. Serta membentang spanduk dan membagi-bagi selebaran tuntutan kepada warga pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Salah.satu tuntutan mereka.minta kepada Polres Labuhanbatu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Meminta kepada Polres Labuhanbatu membentuk tim khusus, dalam penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila itu dengan terbuka, agar dapat dipantau oleh semua pihak.

“Pada bulan 10 tahun 2018 sudah dilaporkan ke Polres tapi ditolak. Jadi kita minta Polres menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” teriak mereka.

Aksi massa disambut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Jama Kita Purba yang mengatakan akan melakukan proses penegakan hukum secara profesional terkait kasus itu.

“Kasih kami waktu. Biarkan kami bekerja, saya jamin tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tetap melakukan proses sesuai aturan main. Kami laksanakan secara profesional ,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu

Kasus asusila tersebut juga, aku dia sedang ditangani di pihak PPA dan masih dalam oemeriksaan saksi-saksi. Kemudian akan dilakukan gelar perkara.(SiRa)

Baca Juga:  Sekdakab Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Kepada Jajaran KPID Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.