Seperti ungkapannya, saya hanya ditugaskan dari pimpinan direksi kantor Medan untuk menjawab pertanyan serikat maupun karyawan.
“Dan saya bukan pengambil keputusan akan tetapi hanya penerima hasil keputusan untuk diteruskan di Kantor Medan.
Begitu juga saat paparan Bapak Ramlan personalia kebun indikasi semua ungkapannya tidak terbukti dikarenakan tiga dari delapan karyawan yang sakitnya permanen masih dipekerjakan dan sudah hampir lebih kurang tiga tahun belum di PHK,”katanya.
“Setiap bulan kami mengusulkan PHK karyawan yang mengalami sakit permanen ke kantor Medan, namun hasilnya sampai sekarang belum dikabulkan,” jelas Ramlan.
“Saat dimintai keterangan dengan salah seorang karyawan menjelaskan
Bulan ini kami karyawan tidak gajian dan bahkan ada yang audah tiga bulan, saya heran mendengar ungkapan pak Siagian
Kalau memang keuangan PT. PLP sakit atau pailit, jual aja aset perkebunan agar bisa bayar kebutuhan karyawan yang belum dipenuhi,” tandasnya. (Candra Siregar)