lintas10.com, (SIAK)- Salah satu pelaku pembunuhan istri penghulu Kualagasib Kecamatan Kotogasib ternyata sudah memiliki istri meskipun umurnya terbilang remaja My (14) ia baru beberapa bulan menikah di Kabupaten Rokan Hilir.
hal itu terungkap ketika pengakuannya dihadapan polisi Polres Siak.
“MY (14) sudah memiliki istri dan baru beberapa bulan menikah,” ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Haribudiyanto jumat (30/10/2015) ketika konferensi PERS didampingi Polsek Kotogasib Iptu Dafris SH.
Meskipun sudah menikah kata Kasatreskrim itu tersangka tetap dikenakan undang-undang perlindungan anak atau dibawah umur.
“Pasal yang dikenakan sesuai dengan umur, meskipun sudah menikah,” sebut Kasat. (sht)