Masih Ada Tempat Usaha Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Lintas10.com (Seruyan-Kalteng) – Penerapan protokol kesehatan di tengah situasi wabah Covid-19 di Kota Kuala Pembuang masih kurang dari yang diharapkan.
Hal itu terlihat dari masih adanya tempat usaha di Kota Kuala Pembuang yang di kunjungi oleh masyarakat seperti tempat makan kurang memperhatikan himbauan Pemerintah, terutama yang tertuang
Pada di Peraturan Protokol Kesehatan dan Peraturan peraturan lainnya.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukannya Lintas10.com kususnya yang berada dikota Kuala Pembuang pada di beberapa tempat keramaian.

Dari pengamatan tersebut dimana masih ada yang kurang dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan baik pada mencuci tangan, menggunakan masker maupun pada dengan menjaga jarak, yang dimana terlihat kurang memperhatikan para pengunjung. Seharusnya pengelola memperhatikan hal hal tersebut, mulai dari ada wastafel di depan pintu masuk, melarang masuk yang tidak nenggunakan masker dan meminta agar para pengunjung untuk menjaga jaraknya.

Warga Kota Kuala Pembuang, ketika ditemui Lintas10.com Jumat (20/11/2020) menanggapi tentang perihalnya tersebut, Mamat dimana meminta kepada Pemkab Seruyan agar untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih kota Kuala Pembuang yang dalam bulan ini penyebaran Covid-19 sudah ada terindikasi tranmisi lokal dan penderita yang semakin bertambah.

“Dalam menghadapi hal ini, dimana perlu senigritas antar semua pihak. Mulai dari Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakatnya, yang dimana harus saling mendukung,” ujarnya.

Mamat meminta pihak Pemkab Seruyan untuk menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini, seperti halnya pada memberikan denda dan mencabut ijinnya. (M.Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Ketua DPRD KOBAR Apresiasi Pembayar Wajib Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.