Akhirny kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum yang berlaku dan membuat pernyataan tidak akan mengelolah atau menguasai lahan sawah tersebut sebelum adanya keputusan dari pengadilan yang syah. (Rr)
Homepage / Lintas Kabupaten Labuhan Batu-SUMUT Masalah Lahan Antara Nuraidah Dan Ongkol Akhirnya Tempuh Kejalur Hukum