Masalah Lahan Antara Nuraidah Dan  Ongkol Akhirnya Tempuh Kejalur Hukum

Pantai Cermin, lintas10.com- Jajaran Polsek Pantai Cermin Polres Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ,Jumat siang  ( 25/8 ) menjadi mediator perseteruan antara Nuraidah dengan Wahidin als Ongkol masalah sengketa lahan persawahan yang dilaksanakan  di Balai Desa Besar 2 Terjun Kecamatan Pantai Cermin.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Pantai Cermin AKP Syarifudin didampingi Kades, Kadus, Perangkat Desa,dan Bhabinkamtibmas, serta pihak-pihak yang bersengketa.

AKP  Syarifudin dalam kata sambutan dan arahnnya mengatakan lokasi pertemuan ini sengaja di lakukan di Kantor Desa agar memudahkan masyarakat menghadiri  mediasi dan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri  .

Walaupun  permasalahan ini sudah dilaporkan oleh Wahidin als Ongkol  ke Polres Sergai Pada tanggal 24 May 2017 lalu, namun pihak Polsek Pantai Cermin tetap berupaya untuk penyelesaian permasalah dengan cara musyarawarah. Sebagai bentuk keperdulian Polri  untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Pada pertemuan tersebut masing –masing pihak mengemukakan tentang status kepemilkan tanah terutama  Pihak Nuraidah menyangkal alm , Rahimah orang tuanya telah menjual sebidang tanah  lahan sawah  seluas 8.5 rante kepada  sdr Wahidin  als Ongkol.

Sementara menurut  Wahidin als Ongkol memperoleh lahan tanah  dibeli  tahun  1980  oleh alm.Ulung, orang tuanya dari  Rahimah orang tua Nuraidah seluas 8.5 rante dengan harga Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu ) hal ini dapat dibuktikan dengan surat akta penyerahan/ganti rugi tanah pada tanggal  25 Oktober 1980.

Atas dasar tersebut Ongkol mengelolah sawah tersebut selama 37 tahun ( s/d 2017), namun  sekitar bulan Mei 2017 pihak Nuridah mengambil alih sebidang sawah tersebut dengan mengklaim bahwa lahan sawah tersebut masih milik orang tuanya sehingga  pada Mei 2017  Nuraidah  menguasai lahan tersebut,

Baca Juga:  Jabatan Camat Panai Hulu, Dari Muslih, SH, MM Diserahterimakan Kepada Turing Ritonga ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.