Masa Kontrak Berakhir, Proyek Belum Rampung Dikerjakan

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng)-Meskipun masa kontrak proyek pembangunan drainase yang berada pada didalam wilayah lingkungan kantor Dinas Sosial Kabupaten Seruyan telah berakhir pada tanggal 16 November 2017, namun pekerjaannya belum rampung, bahkan baru dikerjakan.

Berdasarkan papan proyek yang ditaruh di atas tumpukan semen depan lokasi proyek, mencantumkan jangka waktu pelaksanaan proyek tersebut 30 hari kalender terhitung sejak 16 oktober 2017 sampai dengan 16 November 2017, dalam Surat Perjanjian kerja (kontrak) Nomor: 461/SPK-DINSOS/V/2017,tertanggal 16 oktober 2017, dengan kontraktor CV.Adi Karya Pusaka.

Pantauan Lintas10.com sejak pertengahan bulan Nopember tahun 2017 baru dilaksanakan pekerjaan, dan aktifitas dengan sampai sekarang ini di lokasi proyek masih tetap pada berjalan.

Laporan kemajuan fisik pembangunan drainase kantor Dinsos tersebut, senilai Rp.99.500.000,-, hingga pada selasa tanggal 21 Nopember 2017 pekerjaan fisiknya baru mencapai 10 persen dan sangat tidak sesuai rencana waktu pelaksanaan yakni 100 persen sehingga terjadi keterlambatan sebesar 90 persen.

Ketika dikonfirmasi, Lintas10.com kepada Kepala Dinas Sosial Pemerintah daerah kabupaten Seruyan, Dadan Supanji, yang juga sebagai selaku pengguna anggarannya (PA), diruang kerja, selasa pagi (21/11/2017), mengatakan, jika hal itu benar terjadi maka saya tegaskan tidak akan membayarkan kegiatan tersebut, dan anggarannya akan saya kembalikan kepada kas daerah.Begitu juga halnya ketika inggin ditemui pejabat pelaksana tekhnis kegiatannya (PPTK)Ijah, saat sedang tidak berada ditempat,dimana dikatakan sedang mengikuti pada Bimtek.(Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Sempat Kabur Lewat Jendela, Alvian Diamankan Polres Kobar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.