Masa Jabatan Kades Habis, Bupati Suhardiman Amby Lantik 7 PJ dan Minta Kades Proaktif Dukung Program Berobat Gratis

Kuansing416 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau telah habis masa jabatannya pada 31 Agustus 2023 lalu. Sehingga Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, Ak. MM melantik dan mengambil sumpah 7 Penjabat Kepala Desa (PJ Kades), bertempat di Pemandian Sungai Napagh Kuning, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (12/9/2023).

Tujuh Pejabat Kepala Desa yang dilantik oleh Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby yaitu :

1. Eryuliana sebagai Pj Kades Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik,
2. Minarti Yamin., S.Pd sebagai Pj Kades Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik,
3. Jonsasriadi, S.Pd.SD sebagai PJ Kades Desa Rambahan, Kecamatan LTD,
4. Ade Jon Karnedi, S.Sos sebagai Pj Kades Kuantan Sako, Kecamatan LTD,
5. Solekhan S.Pd sebagai Pj Kades Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir,
6. Yulisman sebagai Pj Kades Kebun Lado, Kecamatan Singingi,
7. Doni Iswadi sebagai Pj Kades Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi.

Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby mengucapkan selamat kepada para Pj. Kepala Desa yang baru saja dilantik. Dirinya percaya bahwa Pj. Kases ini akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.

Dengan pelantikan 7 orang penjabat Kepala Desa ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kuansing semakin ditingkatkan.

Dikesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan kepada Pj. Kades, untuk tetap mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan Pemda Kuansing.

Ditegaskannya, pentingnya berada di tengah-tengah masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan mengupayakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan nyata.

“Kami ingin program yang dilaksanakan, benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  Pasca Event Nasional Pacu Jalur, DLH Kuansing Lakukan Pembersihan Total

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.