Marudut Pakpahan SH: Untuk Menselaraskan Program Pusat Kita Kordinasi Ke BPN Siak

Politik381 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Dalam rangka menyelaraskan adanya program pusat untuk masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dan membantu biaya administrasi ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marudut Pakpahan SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Siak bersilaturahmi sekaligus berkordinasi dengan BPN Kabupaten Siak Rabu (22/5/2018) yang diterima langsung oleh Trisna selaku pimpinan.

“Kita tadi berkordinasi dengan BPN Siak dalam rangka membantu masyarakat dalam hal pembuatan sertifikat,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Adapun yang akan dilakukan kata Anggota DPRD daerah pemilihan Siak III ini kedepan untuk membantu masyarakat meringankan beban biaya administrasi akan ditanggung biayanya melalui APBD Kabupaten Siak.

“Bagaimana nanti mekanismenya nanti akan kita coba bicarakan dengan pihak Pemerintah Daerah,” katanya.

Menurut anggota DPRD yang cukup familiar dan kritis itu, Pemerintah Daerah Siak juga diharapkan memberikan dukungan kepada masyarakat yang terbebani dengan biaya.

“Tentunya ini di luar dari sertifikat PRONA,” katanya.

Setelah disampaikan dan berdiskusi dengan BPN, mereka cukup memberikan respon yang cukup positif.

“Harapan kita ini dapat membantu masyarakat Kabupaten Siak dalam memiliki hak milik atas tanahnya,” kata Marudut singkat.

Baca Juga:  DPRD Kuansing Gelar Rapat Pansus Tiga Ranperda, Bersama OPD Dengan Tiga Komisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.