KOTAWARINGIN BARAT. Lintas10.com- Maraknya aksi penggelapan minyak Curd Palm Oil (CPO) di Kabupaten Kotawaringin Barat dikeluhkan oleh beberapa para pengusaha transportir pengangkutan CPO hal ini terkait sampai saat ini masih belum terungkap.
Diduga ribuan kilo liter minyak CPO tersebut di jual kepada penadah (penampung) minyak CPO yang terdapat di Pangkalan Lada, sekitar kawasan bundaran jagung dan Kumai dan sekitarnya.
Terakhir kasus pencurian minyak CPO dialami salah satu transportir pengangkut minyak CPO di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Satu tangki minyak CPO bermuatan penuh setara 7100 kiloliter senilai Rp70 juta raib digelapkan oleh sopir perusahaan ke penampung.
Peristiwa tersebut terungkap ketika ada laporan dari masyarakat yang merasa curiga keberadaan mobil tangki yang sudah dua hari terparkir di Jalan Iskandar, tepatnya di depan Kampus Utama, Pangkalan Bun.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata truk tangki CPO tersebut sudah dalam keadaan kosong, pihak transportir segera berkoordinasi dengan perusahaan di pelabuhan Kalap dan diperoleh keterangan bahwa truk tangki tersebut tidak ada bongkar muatan.
“Kejadian ini bukan yang pertama tetapi terus berulang – ulang, kasus penggelapan ini sudah kita laporkan ke Polres Kobar,” ujar perwakilan perusahaan transportir pengangkutan CPO, PT MDP, Hendri Wijaya, Senin (9/4/2018).
Menurutnya, bahwa berdasarkan Delivery Order (DO), bahwa mobil tangki tersebut berangkat pada tanggal 2 April 2018 untuk mengambil dan memuat CPO dari perusahaan besar swasta, dengan tujuan bongkar muat di Pelabuhan Kalap. Kecamatan Kumai.
Ia juga mengungkapkan bahwa diduga minyak – minyak CPO yang digelapkan oleh para sopir tersebut dijual ke penadah dan dikirim keluar melalui kontainer dari Pelabuhan Kalap, Kecamatan Kumai bercampur dengan pengiriman minyak kotor (Miko).