Lintas10.com,SIAK- Anggota DPRD Siak M.Ariadi Tarigan yang juga menjabat wakil ketua komisi II yang membidangi mengawasi kehutanan memberikan apresiasi terhadap Polres Siak yang telah melakukan mediasi antara warga pemilik lahan dengan perusahaan PT.RAPP yang dihadiri semua pihak terkait Senin (27/6/2016) di Dayun.
“Kita sangat memberikan apresiasi atas sikap polres Siak yang telah menjadi jembatan memediasi sengketa antara warga pemilik lahan dengan PT.RAPP,” ujar Politisi Partai HANURA itu kepada lintas10.com.
Lanjutnya dengan adanya mediasi yang digelar tersebut ia meminta semua pihak sama-sama menghormati keputusan yang telah di sepakati bersama.
“Pihak perusahaan harus memgikuti dan melaksanakan undang-undang dan peraturan pemerintah tentang perencanaan kehutanan, sebaliknya warga juga bisa saling menjaga agar situasi tetap kondusif,” tandas M.Ariadi Tarigan itu. (Sht)