Mantap ! Polres Dumai Ungkap 3 Kasus di Bulan Ramadhan

lintas Daerah304 kali dibaca

Setelah viral di media sosial dan dilaporkan ke Polres Dumai, akhirnya pada 1 April 2023, Polres Dumai, berhasil mengamankan pelaku perusakan berinisial PD (15), pada 1 April 2023.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.I.K, M.H mengungkapkan, bahwa pelaku perusakan ‎ikon lampu LED Taman Bumi Ayu pada Selasa (28/4/2023) lalu telah berhasil diamankan.

“Pelaku perusakan berinisal PD berusia 15 tahun. Pelaku ini sudah putus sekolah, dan pelaku ini memang sengaja melakukan perusakan terhadap ikon lampu LED Taman Bumi Ayu bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaraan,” katanya.

AKBP Nurhadi menerangkan, motif pelaku melakukan perusakan yakni saling ejek antara pemuda Bumi Ayu dengan pemuda Lepin, yang menyebabkan awal mula terjadinya tawuran ‎antar dua pemuda.

“Jadi saat itu, pemuda Lepin ini mau tauran dengan pemuda Bumi Ayu, karena pemuda Bumi Ayu tak ditemukan, maka pelaku melakukan perusakan Ikon Lampu LED Taman Bumi Ayu,” terangnya.

Ia menjelaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dumai, guna proses lebih lanjut, kepada rekan pelaku masih dalam pengejaran.

“Kami menghimbau kepada orang tua, tokoh agama dan juga para guru untuk bisa memberi pemahaman kepada anak anak kita agar tidak melakukan perbuatan negatif seperti tawuran,” pungkasnya. (Rls)

Baca Juga:  Enam Guru GTT di Nisel Minta Perhatian Pemerintah atas Pemberhentian Sepihak oleh Kepsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.