Padangsidimpuan, lintas10.com – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Padangsidimpuan pada Kamis (18/01/2024) dalam program Jaksa Masuk Sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah adalah penyuluhan yang diberikan kepada pelajar agar faham pada hukum.
Pada kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan melaksanakan “Apel Kerukunan Umat Beragama”.
Pada sesi tanya jawab antara siswa dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH mengatakan penyuluhan hukum penting diberikan kepada pelajar karena rawan terjerat masalah hukum misalnya karena penyalahgunaan narkotika.
“Di Padangsidimpuan rata-rata perkara adalah karena masalah narkotika, dan kebanyakan itu adalah anak-anak pelajar. Jadi bapak ibu guru, saya titipkan anak-anak ini untuk dibimbing dan diarahkan,” pesan Lambok.
Dalam hal kerukunan umat beragama, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berharap kerukunan umat beragama tetap terjaga di Kota Padangsidimpuan sekalipun tingkat kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan sudah tinggi.
“Target kami adalah bagaimana merawat kerukunan umat beragama, masyarakat yang kita jangkau adalah anak-anak sekolah, karena mereka adalah generasi penerus bangsa, bila kerukunan umat beragama tidak ditanamkan kepada mereka, sangat mengkhawatirkan bagaimana negara kesatuan ini kedepannya,” terang Lambok.
Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Zulfadli Nasution, M.Pd dalam bimbingannya kepada para siswa agar tetap rukun dalam situasi apapun. Walaupun berbeda-beda tetap saling menghargai dan toleransi.
“Harapan kita kepada anak-anak disini, terbangun rasa kasih sayang yang kuat sehingga dalam kehidupan mereka menerapkan saling asah, asih dan asuh dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang rukun dan damai,” harap Zulfadli. (MN)