Selain sitaan barang bukti berkara BLJ tersebut APBDesa, Kejari Bengkalis juga menyetorkan pendapatan negara diluar pajak ke kas Negara sebesar 4 miliar rupiah. Uang sebesar empat miliar rupiah ini merupakan denda dari perkara lingkungan hidup PT NSP Selat panjang yang di tangani Kejari Bengkalis pada tahun 2014 lalu. (Sumber bengkalisone.com)
Mantap! KEJARI Bengkalis Rilis Penanganan Kasus TIPIKOR 2018
