Mantap!ditengah New Normal, Siak raih predikat WTP untuk yang ke-9 kalinya

Siak8,042 kali dibaca

“Setelah ini, Pemerintah Kabupaten Siak akan mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Siak”, tutup Bupati Siak itu.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita Meskipun ditengah-tengah pandemi Covid-19, alhamdulilah BPK RI Perwakilan Provinsi Riau berhasil melaksanakan dan menyelesaikan LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

“Meskipun masih dalam pandemi Covid-19, penyerahan LHP tetap harus dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Pemerintah pusat”, jelas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut.

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) wajib ditindaklanjuti oleh bupati/walikota maupun DPRD setiap Daerah, Pemda hendaknya juga mendorong perbaikan laporan keuangan sehingga pengelolaan keuangan di daerah semakin baik, akuntabel dan terus ditingkatkan. Kepada DPRD, BPK siap untuk melakukan konsultasi berkaitan pembahasan LHP.(in)

Baca Juga:  Bupati Siak Tantang PWI Siak, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.