Jakarta, lintas10.com – Tri Anggoro Mukti mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di percaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak menggantikan Dharmabella Tymbaz yang di rotasi menjabat Assintel Sulawesi Barat. diketahui juga bahwa Tri sapaan akrab nya sebelumnya pernah menjabat Kasi Intel Kejari Siak, dan Assintel Kejati DKI.
Rotasi itu berdasarkan dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani di Jakarta, 25 Januari 2023 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.
Diketahui jabatan terakhir Tri Anggoro Mukti sebagai kordinator di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus ibukota (DKI) Jakarta.
Selain itu Kepala Jaksa Agung juga merotasi 254 pejabat eselon III dilingkungan Kejaksaan termasuk di Kantor Kejati Riau Diantaranya jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Asisten Pidana Khusus (Aspidus), Tri Joko.
Dalam SK itu disebutkan, Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, mendapat tugas baru sebagai Inspektur Muda IV pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Jabatan Asintel akan diserahkan pada Marcos Marudut Mangapul Simaremare yang saat ini menjadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin.
Aspidsus Kejati Riau, Tri Joko diberi amanah baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejagung RI. Dia akan digantikan oleh Imran Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Kajari Badung.