Mantan Ketua SPSI Laporkan Ke Polisi Oknum Pejabat Labuhanbatu

Rantauprapat,lintas10.com- Mantan Ketua SPSI Kabupaten Labuhanbatu,Ahmad Syukur Siregar (43) melaporkan ke Polisi Oknum Pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu.Atap, H.PD (56) terkait Surat Ijin Mendirikan Bangunan.

Ahmad Syukur Siregar kepada Sejumlah Wartawan,Rabu (28/2) dikediamannya mengkisahkan bahwa beberapa bulan lalu sekitar Agustus.2017 pihak nya ada mengurus Ijin Perumahan 67 Pintu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Labuhanbatu.

Pihaknya sudah memenuhi semua berkas administrasi mulai dari permohonan hingga menyerahkan uang kontan sejumlah Rp.20.224.800 (Dua Puluh Juta,Duaratus Duapuluh Empat Ribu Delapan Ratus Rupiah). Kepada salah seorang PNS yang tidak lain anggota H.PD selaku Pimpinan di Dinas yang mengurus Perizinan tersebut.

Belakangan, tepatnya 28 Nopember 2017 Surat Ijin yang diharapkan tak kunjung diterima meski sudah membayar puluhan Juta Uang yang dibubuhkan tanda terima lengkap pakai cap stempel Dinas tersebut.

Setelah berulang kali Syukur Siregar menemui Pimpinan Dinas terkait yang ber inisial H.PD selalu tidak mendapat jawaban yang memuaskan kenapa Surat IMB tidak diterimanya.

Merasa geram,dan habis kesabaran akhirnya H.PD di Laporkan Resmi oleh Syukur Siregar ke Mapolres Labuhanbatu yang diduga menggelapkan Surat IMB yang rencananya di bangun di kawasan Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Syukur juga merasa aneh maski sudah membayar puluhan Juta tanpa ada keterangan Perda Retribusi jenis apa yang dibayarkan Surat tak kunjung di dapat.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fathir ketika dikonfirmasi lintas10.com,Rabu (28/2) membenarkan tentang adanya Laporan tersebut meski hingga sudah panggilan kedua Oknum H.PD tak kunjung menghadiri Panggilan Polisi.(SiRa)

Baca Juga:  Hari Ini, Andi Suhaimi Defenitip Bupati Labuhan Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.