Mantan Bupati Inhil dua Periode ini dijebloskan ke Penjara, ini Kronologinya

Hukrim, Top Ten494 kali dibaca

Namun, dari Rp4,2 miliar itu, sebanyak Rp1,1 miliar lebih tidak bisa dipertanggungjawabkan. Alhasil, itu dianggap sebagai kerugian keuangan negara.

 

(Sumber klikmx.com)

Baca Juga:  Tangkapan Sepekan Polres Labuhanbatu Terkumpul 100,80 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.