Namun, dari Rp4,2 miliar itu, sebanyak Rp1,1 miliar lebih tidak bisa dipertanggungjawabkan. Alhasil, itu dianggap sebagai kerugian keuangan negara.
(Sumber klikmx.com)
Namun, dari Rp4,2 miliar itu, sebanyak Rp1,1 miliar lebih tidak bisa dipertanggungjawabkan. Alhasil, itu dianggap sebagai kerugian keuangan negara.
(Sumber klikmx.com)