Mantan Anggota DPRD Siak Terpilih Kembali Jadi Penghulu Sialang Sakti

Siak619 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Pemilihan kepala Kampung di Kecamatan Dayun berjalan aman dan  lancar, 2 Kampung yang mengikuti pemilihan secara serentak yaitu Kampung Banjar Seminai dan Kampung Sialang Sakti.

Camat Dayun Novendra Kasmaran ketika dikonfirmasi Kamis (11/11/2021) menjelaskan bahwa dua kampung yang telah melaksanakan pemungutan suara dari awal sampai penghitungan berjalan sesuai harapan.

“Alhamdulilah sudah berjalan dengan an lancar dari awal pemungutan sampai penghitungan suara,” ujar Alumni STPDN ini.

Adapun perolehan suara kata Camat di kampung Banjar Seminai ada 4 orang calon yang mengikuti.

“Yang memperoleh suara terbanyak nomor urut 1 ibu Hj Siti Aminah yang juga petahana dengan memperoleh 705 suara, dari total jumlah suara yang sah sebanyak 1697,” ujar Camat.

Untuk Kampung Sialang Sakti yang ikut calon 4 Orang dan yang memperoleh suara terbanyak nomor urut 2 Thoha Nasrudin SH.

“Dengan perolehan suara sebanyak 650 suara dari total suara sah 1808,” kata Camat.

Lanjut Camat, dengan berakhirnya pesta demokrasi di tingkat Kampung tersebut ia berharap dan meminta masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Dengan usainya proses pemilihan kepala Kampung saya berharap kepada seluruh masyarakat kembali pada semula tetap menjaga ketertiban dan keamanan, yang sudah terpilih tetap bisa merangkul calon lainnya bersama-sama membangun Kampung, serta calon yang kalah bisa legowo,” kata Camat.

Informasi yang berhasil dirangkum bahwa Penghulu Kampung Sialang Sakti yang terpilih merupakan Penghulu periode sebelumnya, dan pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2014-2019 yaitu Thoha Nasrudin. SH, sempat dipercaya menjabat sebagai ketua komisi II. (sht)

 

Baca Juga:  Ratusan Anggota Polisi Dilingkungan Polres Siak Dirotasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.