Lintas10.com, Medan – Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Nasution, mangkir dari panggilan penyidik Subdit II/Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Sumut.
Sejatinya, Dahlan Nasution datang untuk diperiksa, Jumat (24/6/2016) sekira jam 11.00 WIB. Namun hingga sore, orang nomor satu di Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut, itu tak kunjung datang.
Mangkirnya Bupati Madina dibenarkan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
“Terlapor (Dahlan Nasution, Red) tidak datang tanpa diketahui alasannya,” jelasnya.
Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan, penyidik Harda Bangtah Polda Sumut akan segera melayangkan surat panggilan kedua kepada Dahlan Nasution. Bila tak datang juga, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.
“Untuk saat ini, status Bupati Madina itu masih terlapor dan tidak tertutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka,” tegasnya.
Berita sebelumnya, Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan Bupati Madina, Dahlan Nasution, pada Jumat (24/6/2016), sebagai terlapor kasus penipuan sebesar Rp 600 juta. Dahlan Nasution dilaporkan Tahjudin Pardosi Nasution.( medansatu.com)