“Para calon penerima harus wajib melampirkan SKTM dari setiap kecamatan dan kartu Gakin dari Diskessos Kabupaten Pelalawan, kalau tidak melampirkan surat keterangan tersebut merupakan orang yang mampu kecukupan kehidupannya. Program beasiswa ini setiap tahun selalu dikucurkan pemerintah daerah, untuk membantu putra putri terbaik Pelalawan yang kurang mampu dan prestasi untuk menyelesaikan pendidikannya,” ujar mantan Kasubbag protokoler Setdakab Pelalawan itu.
Beasiswa ini sendiri, lanjutnya, sebagai pengembangan SDM menjadi salah satu opsi untuk memperkuat daya saing daerah. Salah satunya melalui beasiswa sesuai program unggulan Bupati Pelalawan tertuang dalam visi misi yakni Pelalawan cerdas.Pungkasnya.(Advertorial)