Mancing Menjadi Bisnis Baru di Kota dan Kabupaten Cirebon

lintas Jawa Barat1,483 kali dibaca

Di Desa Randusanga, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sekarang ini bahkan sedang dibuat Peraturan Desa (Perdes) yang memanjakan para pemancing. Isinya larangan menjaring ikan di ranggon atau sekitar ranggon tempat pemancingan.

“Perdes masih dalam penggodogan, baru berupa draf yang disusun dari hasil musyawarah,” ungkap Sayum, pemilik 20 ranggon di Randusanga.

Namun berbeda dengan pantai Brebes yang sudah memiliki hutan mangrove yang luasnya mencapai 200 hektar, pantai di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon terkesan masih gundul. Cuma mangrove di Desa Ambulu, Kabupaten Cirebon, yang lumayan rimbun, sementara di tempat lainnya masih tampak gersang. ***

Baca Juga:  Anggota DPR RI Herman Khaeron: Bantuan Usaha harus Menyentuh Pelaku Usaha Ultra Mikro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.