“Kalau PPJ itu dibebankan kepada setiap pelanggan 10 persen itukan adalah keputusan pemerintah kalau masalah PPJ itu pemdalah yang tau kalau PLN hanya melakukan pemungutan saja, begini saja kalau kalian perlu lampu jalan kalian tinggal ngomong ke-pemda,” pinta Depin mengalihkan pertanyaan besaran angka PPJ yang dibayarkan ke Pemko.
“Daripada kalian menayakan itu lebih baik kalian beritakan saja program – program PLN,” tambah Depin mengelak.
Tempat terpisah, salahsatu wartawan media online Syahrul Tanjung yang ikut dalam sesi wawancara tersebut menyebutkan bahwa manager ULP PLN Padangsidimpuan Kota menunjukkan ketidaktransparanan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Seharusnya sebagai manager ULP PLN Padangsidimpuan tidak berkata dan menyebutkan bahwa ketika wartawan menanyakan informasi PPJ, Ia menyebutkan kalau wartawan itu mau mengobok – obok periuk orang”
“Jadi maksudnya mengobok – obok periuk disini ada apa? Apakah PPJ (Pajak Penerangan Jalan) disini kuat dugaan ada indikasi penyelewengan, itu bisa saja kan? Intinya ucapan dari manager ULP PLN tadi menjadi pertanyaan dan kecurigaan yang besar buat kita sebagai awak media bahkan kepada publik?,” ucap Syahrul kepada lintas10.com Senin, (14/12/2020).
Masih lanjuntnya, seharusnya ketika awak media menanyakan terkait informasi PPJ, sebagai manager ULP PLN (Unit Layanan Pelanggan) area Padangsidimpua Kota yang memiliki wewenang dan tanggung jawab, sebaiknya dalam hal menyampaikan informasi, manager memberikan informsi yang akurat dan data yang valid, bukan malah membuat publik memiliki opini miring terkait pernyataan yang diungkapkan manager. (Mahmud Nasution)