“Man Batak” Sang Bandar Narkoba dari Labuhan Batu Punya Aset miliaran, ini Penjelasan Kapolda SUMUT

Hukrim, lintas Daerah569 kali dibaca

Sumut, lintas10.com- Teka teki perjalan “Man Batak” alias Irman Pasaribu sang Gembong Narkoba asal Labuhan Batu yang terkenal licin ini ‘keok’ ditangan petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan berakhir sudah.

Setelah sekian lama buronan dan menjadi incaran Petugas, kini telah berhasil di tangkap. Bertempat di Depan Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, dipimpin Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si, melakukan Konferensi Pers tentang Pengungkapan Kasus Menonjol Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat  29,93 (Dua Puluh Sembilan Koma Sembilan Puluh Tiga) Kg, jaringan Propinsi Aceh-Sumut-Riau-Jatim -Sulawesi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari periode (09/01/2021) sampai dengan  (06/02/ 2021).

Dalam pemaparannya Man Batak tak sendiri, Man Batak diamankan bersama dua rekanannya yakni Khairuddin Aman Siregar alias Udin, Lydia Agustika Alias Lidya, dan Irman Pasaribu alias Roy alias Man Batak.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekira pukul 16.00 wib oleh Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut,  petugas mendatangi mobil Honda CRV warna hitam No.Pol : BK 160 LI yang dicurigai dipinggir Jalan Jenderal Sudirman  Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti berupa  5 (lima) bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG berisi narkotika jenis sabu didalam 1 (satu) tas rangsel warna hitam merk Polo, barang bukti tersebut diketahui milik Irman Pasaribu Alias Roy alias MB (MAN BATAK).

Selanjutnya tersangka IRMAN PASARIBU Alias ROY Alias MB (MAN BATAK) beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum selanjutnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si, mengatakan dalam program Polri sekarang menggunakan Konsep Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan
(PRESISI), dan untuk Bandar Narkoba kali ini sengaja tidak di lumpuhkan, agar harta kekayaannya bisa di sita Negara.

Baca Juga:  Meski Tidak ditahan, Proses Hukum Pengoplos Oksigen di Padangsidimpuan Tetap dilanjutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.