Dikonfirmasi hal ini Kepada Kepala Desa Sei Semayang Rozak, namun ia belum memberikan tanggapan resmi. Begitu juga sebelumnya dipertanyakan aduan warga ini kepada Camat Sunggal Danang Purnama Yuda namun ia belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, jauh sebelum keterangan dari warga ini mencuat, sebelumnya, warga mengurus surat tanah di Desa Sunggal Kanan juga dimintai oknum kadus sebanyak dua juta lebih untuk ia uruskan ke kantor Camat Sunggal.
Terkait ramainya aduan warga tentang dugaan budaya pungli ini, di tempat terpisah, dikonfirmasi Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution dalam sambungan celular mengatakan akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait kata dia.
” Kami klarifikasi ke camat ya ” tulis Edwin singkat. (Ly)