Siak, lintas10.com- Ketua kelompok 117 dan 80 Hektar M. Nizar menyampaikan keluhannya kepada Bupati Siak Drs. Alfedri M. Si yang juga dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Kerja serta pejabat lainnya di acara Bujang Kampung di Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan, 2 Agustus 2024 lalu.
Warga asli Melayu Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib yang saat ini berdomisili di Kampung Kerinci Kanan tersebut menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait belum juga ada titik terang terhadap persoalan yang dialami warga yang tergabung dalam kelompoknya mengenai lahan.
“Sewaktu acara Bujang Kampung saya sudah sampaikan kepada bapak Bupati Siak terkait lahan kami asli warga melayu Pangkalan Pisang yang hingga kini belum selesai,” ujar Pria yang akrab disapa Katung ini kepada media lintas10.com Selasa (20/8/2024).
Lanjut Katung, semua sudah disampaikannya dan di kesempatan itu data pun diberikan ke Bupati yang langsung diterima oleh Assisten 1 Fauji Asni.
“Saat itu Assisten 1 menyampaikan akan segera menghubungi nya, dan bertanya apakah sudah pernah bertemu dengan Nizamul Muluk, dan saya sampaikan sudah berulangkali bertemu namun penyampaiannya semua tergantung pimpinan,” sebut Katung menirukan pembicaraan.
Dikatakan Katung, setelah di tunggu berhari-hari bahkan berminggu ketika di tanya melalui pesan singkat kepada Assisten 1 tidak dapat respon yang cukup baik.
“Dibalas nya cukup lama dan itupun akan berkabar lagi,” katanya.
Padahal lanjut Katung, kepada siapa lagi mau mengadukan persoalan itu kalau bukan sama Bupati.
“Kami berharap ada respon dari Bupati Siak untuk menyelesaikan,” katanya.
Sebelumnya pihak BPN telah melakukan pengukuran di areal objek lahan warga.
“Untuk memastikan apakah masuk ke areal koperasi sentra madani Siak telah turun Petugas dari badan pertanahan Negara ke lokasi,” katanya. (Sht)
Terus berjuang demi mencari keadilan,,,