M.Fanani Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Siak

Politik200 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- M.Fanani resmi gantikan Suratmaji menjabat anggota DPRD Kabupaten Siak dari partai Perstuan Pembangunan (PPP) kamis (14/3/2019).

Pergantian antar waktu (PAW) resmi digelar dan di paripurnakan di gedung DPRD Kabupaten Siak yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, pimpinan DPRD Hendri Pangaribuan, Plt Bupati Siak Alfedri, Forum Pimpinan Daerah.

SK pengangkatan PAW wakil rakyat sisa masa jabatan 2014-2019 dari daerah pemilihan dua itu ditanda tangani Gubernur Riau pada tanggal 11 maret 2019.(sht)

Baca Juga:  Terkait PAD, DPRD Siak Akan Panggil Direktur Utama PT.Bumi Siak Pusako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.