Pekanbaru,lintas10.com-Indek Kualitas Lingkungan adalah suatu sarana kebijakan yang diambil untuk mengetahui kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah tertentu dan merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan dan pengendalian luas serta memberikan tindakan cepat dari suatu kondisi lingkungan dalam periode-priode tertentu, sehingga realisasi kebijakan dapat terserap dan memberikan hasil perubahan atas takaran kebijakan yang di terapkan.
(IHMSI) Inisiatif Hijau Untuk Masyarakat Sipil indonesia, apresiasi langkah inisiatif pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik indonesia dalam upaya percepatan perbaikan di sektor Hijau yang definitif serta diplomasi global dan memiliki target capaian dalam program sarana kebijakan yang komprehensif yang di turunkan.
“hal ini tentunya juga menjadi tanggung jawab kita bersama masyarakat dan unsur pemerintah sebagai warga negara yang baik dan peduli terhadap masa depan perubaham iklim panas bumi di negara yang kita cintai ini,”kata Jhonny Ketua Pembina LSM IHMSI, Kamis,(30/1/2020) kepada lintas10.com
Lanjut Jhonny , target perbaikan iklim di indonesia harus melakukan pendekatan di masyarakat dan berkelanjutan. KLHK dalam capaian untuk penurunan suhu Iklim panas bumi di masa depan perlu memerhatikan perubahan yang rill di masyarakat.
Menurut ia, melibatkan masyarakat sipil dalam gerakan yang preventif dan menjuru pada sasaran prilaku yang tepat serta efektifitas dan proteksi dini yang harus jelas dan berorientasi pada hasil.
“kerusakan hutan dan lingkungan tentunya adalah kejahatan kemanusiaan, langkah-langkah pencegahan harus mencakup dari berbagai aspek di masyarakat.Para pihak yang memiliki kepentingan dalam sektor hijau harus bertanggung jawab melakukan pencegahan dan penyelamatan ekosistem wilayahnya yang merorientasikan nya pada hasil perubahan dan melakukan langkah-langkah produktif sebagai solusi perbaikan ekologis di masyarakat.Paparnya