LSM BIIPKPPRI Mendukung Sikap Presiden Jokowi Hukuman Mati Bagi Koruptor

Lintas Jabodetabek290 kali dibaca

“Yang paling penting benar-benar matang proses pembahasan di dewan. Kemudian mendengarkan seluruh aspirasi elemen masyarakat, para pakar agar tujuan hukuman yakni memberikan pendidikan, efek jera bagi koruptor dan menjadi sikap kehati-hatian bagi penyelenggara negara dan sekaligus memperbaiki sistem bisa berjalan dengan baik. Sehingga apapun bentuknya (hukuman-red) itu bisa dilaksanakan,” tegas Darsuli.

Darsuli mengatakan, wacana tentang hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal baru, beberapa kali pernyataan seperti itu sudah muncul ke permukaan sebagai bukti kejengkelan masyarakat terhadap koruptor.

“Kalau itu (hukuman mati-red) menjadi sebuah keputusan, ya bukan tidak mungkin,” jelas Darsuli.

Namun, Darsuli mengatakan, masih banyak perdebatan masyarakat di DKI Jakarta, ada yang berbicara dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) dan menolak hukuman mati, ada yang minta dimiskinkan saja, dan ada pula yang meminta hukuman mati.

“Masih cukup beragam pembicaraan soal itu,” kata Darsuli.

Maka dari itu, lanjut Darsuli, dalam penentuan keputusan, harus melibatkan banyak pihak, seperti pakar, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya, sebab hukuman mati juga belum tentu memberikan efek jera.

“Sanksi hukuman mati ini menjadi efek bagi pelaku dan menjadi kehati-hatian bagi setiap orang yang menggunakan uang rakyat. Juga sekaligus menjadi pendidikan dan perbaikan sistem agar bisa berjalan, dengan baik,” pungkasnya.
Benz

Baca Juga:  Pangdam dan Forkopimda Upayakan Peningkatan SDM Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.