Jakarta, LINTAS10.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat Dan Pengusaha Republik Indonesia (LSM BIIPKPPRI) mengapresiasi Pemkot Administrasi Jakarta Barat dalam hal ini Satpol PP Pemkot Jakbar yang telah membongkar rata Videotron (Reklame Digital) yang dipasang di halaman Lippo Mall Puri, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat belum lama ini.
Kepada wartawan LINTAS10.COM, Ketua Umum LSM BIIPKPPRI, Darsuli mengatakan, terkait dengan pembongkaran Videotron, BIIPKPPRI sangat mengapresiasi Pemkot Adm Jakarta Barat yang telah merubuhkan hingga rata Videotron yang dipasang di halaman perparkiran Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakbar yang tidak jauh dari kantor Wali Kota Adm Jakarta Barat.
Namun, kata Darsuli, sangat disayangkan, kalau diduga adanya pelanggaran atas berdirinya Videotron sejak awal seharusnya dihentikan, bukan dengan selesainya didirikan, sehingga mengeluarkan anggaran APBD untuk membongkar, kalau pemilik tidak membongkar sendiri.
“Ini namanya pemborosan anggaran APBD yang dikelola oleh Satpol PP Jakbar, yang seharusnya tidak mengeluaran anggaran yang besar kalau sejak dini dihentikan pemasangan Videotron tersebut. Lalu dimana peran Satpol PP yang secara kasat mata terang benderang bahkan dekat dengan kantor Wali Kota Adm Jakbar,” kata Darsuli.
Tapi, lanjutnya, dengan pembongkaran Videotron tersebut, membuat efek jera kepada perusahaan reklame untuk dikemudian hari, asalkan, petugas Satpol PP benar-benar menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tuposi) sebagai Satpol PP dan sekaligus menegakan Pergub No 148 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
Menurut Harapan Tambunan, Kasi Trantibum, Satpol PP Jakarta Barat kepada wartawan saat pembongkaran, ada 16 titik di Jakarta Barat, ada sebagian bongkar sendiri, ada memang proses izin dan memang diperbolehkan dan kerja sama dengan PTSP. “Untuk bongkar ada aturannya yakni peringatan pertama, tidak dibongkar, buat lagi peringatan kedua, dan peringatan ketiga tiga. Jadi, 3x3x3, kalau tidak diindahkan, maka kita bongkar. Memang sudah sempat dibongkar oleh pemilik dan alat-alatnya dibawa, tapi tidak bongkar tuntas, kelihatannya ini modus. Makanya sekarang kita ratakan,” kata dia seraya menambahkan bahwa ini merupakan temuan BPK, dan pembongkaran terakhir di Lippo Mall Puri Jakbar.