Bagi keluarga warga binaan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada tetap dapat mengirimkan barang dan makanan warga binaan melalui layanan Keranjang HAM yang tersedia di Lapas sesuai jam kerja.
Kalapas Indra Kesuma juga menghimbau jajarannya untuk segera membuat banner pemberitahuan kepada pengunjung dan jadwal kunjungan bagi WBP untuk menghindari kerumunan.
Meski demikian, layanan kunjungan online melalui video call yang telah diberlakukan selama masa pandemi COVID-19 tidak serta merta dihapuskan dan tetap diberikan untuk memfasilitasi WBP yang jauh dari keluarganya serta bagi keluarga yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Surat Edaran DirjenPas Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. (Mahmud Nasution)